DAIRI, dailyutama.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi terus memaksimalkan pelayanan melalui pelaksanaan pelayanan Jemput-Jemput bola ke sekolah-sekolah berupa pelayanan penuntasan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Sebagai wujud hasil pelayanan yang kami laksanakan beberapa waktu yang lalu, sebanyak 67 peserta didik Pelajar SD Negeri 034794 Lae Rias Desa Perjuangan menerima KIA. Inilah kemudahan dan kecepatan pelayanan instansi kami dalam memberikan pelayanan prima bagi seluruh warga termasuk kepada peserta didik”, kata Sahlim Kudari, Pegawai Dukcapil Dairi yang bertugas di Kecamatan Sumbul, Jumat (27/09).
Lebih lanjut, Sahlim menjelaskan bahwa KIA adalah salah satu dokumen adminduk yang wajib dimiliki para peserta didik selain kepemilikan Akta Kelahiran. KIA diperuntukkan bagi anak-anak berusia dibawah 17 tahun.
“Bagi peserta didik diatas 5 tahun sampai 17 tahun kurang 1 hari, wajib melampirkan foto diri selain syarat lain seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Oleh karena itu, kami melaksanakan pelayanan langsung kesekolah-sekolah mendokumentasi para peserta didik”, ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pelayanan di Kantor Camat Sumbul juga sudah lengkap sehingga seluruh warga dapat mengurus dokumen adminduk tanpa harus ke Dinas Dukcapil Dairi. Pelayanan semakin dekat dan mudah untuk diurus.
Tampak Sahlim Kudadiri, Petugas Dukcapil Dairi menyerahkan KIA kepada Kepala Sekolah (Kasek) SDN 034794 Lae Rias, Obindan, S.Pd dan langsung membagikan kepada peserta didik.(adm)