Audiensi Bupati Dengan Kepala BBPJN Sumut, Jalan Simpang PLTA-Tanjung Beringin Segera Dilebarkan

banner 120x600
banner 468x60
dailyutama.id, MEDAN – Bupati Dairi, Vickner Sinaga melakukan audiensi kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Rabu (17/12/2025) di kantor BBPJN Jalan Sakti Lubis No. 1, Medan.
Pertemuan tersebut membahas persetujuan ijin pemanfaatan ruang milik jalan untuk mengurangi resiko berulangnya kejadian kecelakaan yang menyebabkan terjadinya korban jiwa di jalan lintas Sumatera Sidikalang – Medan di Kecamatan Sumbul.
Kepada Kepala BBPJN, Bupati Dairi mengatakan kecelakaan sering terjadi yang menyebabkan korban jiwa terutama di Desa Tanjung Beringin menuju Kelurahan Pegagan Julu I hingga Jembatan Lae Renun yang salah satu penyebabnya adalah rem blong termasuk seperti kecelakaan tunggal truk tangki BBM pada tanggal 16 Juli 2025 lalu yang mengakibatkan meninggalnya supir truk. Hal serupa juga terulang, pada tanggal 31 Agustus 2025 kecelakaan truk box akibat rem blong mengakibatkan korban jiwa ibu dan anak yang sedang berada di jalan.
“Untuk mengurangi resiko berulangnya kejadian kecelakaan, Pemkab Dairi telah membuka posko pemeriksaan kondisi kendaraan untuk truk dan angkutan barang di Tanjung Beringin. Daerah jalan yang rawan itu adalah mulai dari Tanjung Beringin hingga ke Lae Pendaroh, apalagi baru-baru ini ada kejadian truk bermuatan berat di Tanjung Beringin mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan,” ujar Bupati Vickner Sinaga.
Pemkab Dairi kata Bupati juga berencana akan membuat pot bunga beton sebanyak 100 unit di sepanjang ruang milik jalan dari SMA Negeri 1 Sumbul hingga ke Simpang 3 Pasar Sumbul yang diharapkan akan menjadi bumper (penahan) kendaraan yang mengalami rem blong untuk mengurangi resiko dampak kecelakaan yang lebih besar.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Dairi menyampaikan harapannya Kepala BBPJN dapat memberikan persetujuan ijin pemanfaatan ruang milik jalan untuk Daerah yang jalannya rawan kecelakaan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala BBPJN menyampaikan beberapa hal terkait penggunaan jalan. Untuk penanaman pohon palem di pinggir jalan, sepanjang tidak mengganggu kaki timbunan, ia katakan tidak akan menjadi masalah.
Terkait permohonan pemanfaatan ruang milik jalan yang sudah menjadi salah satu program Bupati Dairi, Kepala BBPJN berujar akan mempelajari terlebih dahulu bersama jajarannya.
“Karena jalan ini ada aspalnya, ada bahunya dan juga ada salurannya. Kalau ada sesuatu yang mengganggu bahu jalan, maka kita sendiri yang akan rugi. Untuk jalan yang longsor, kami akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan sesuai dengan perjanjian dalam kontrak kerja. Perlu diketahui, sesuai dengan data yang diperoleh, untuk tahun 2026, pihaknya akan menjalankan program pelebaran jalan sepanjang 400 meter mulai dari simpang PLTA hingga Tanjung Beringin,” ujarnya.
Terkait kejadian kecelakaan yang diduga besar akibat rem blong, kepada pada para pengemudi terutama kendaraan yang bertonase besar, Ia berpesan untuk lebih teliti melakukan pemeriksaan pada kondisi kendaraannya. .(adm)
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *