DAIRI, dailyutama.id – Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Pemerintah Daerah se – Provinsi Sumatera Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Auditorium BPK, Rabu (27/3/2024).
Penyerahan diawali dengan kesepakatan berita acara dan serah terima antara Bupati dengan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.
Bupati Dairi Eddy Berutu mengatakan laporan keuangan daerah wajib diserahkan kepada BPK karena merupakan hasil penggunaan anggaran tahun 2023.
Bupati juga menyampaikan laporan keuangan yang diserahkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami (Pemkab Dairi) juga berupaya agar pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan benar agar bisa memperoleh hasil yang memuaskan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, ketepatan waktu penyampaian laporan itu merupakan hal baik yang dapat diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia Provinsi Sumatera Utara.
“LKPD ini akan segera ditindaklanjuti. Kami juga membutuhkan kerja sama dari seluruh Pemda,” kata Eydu.
Dalam acara tersebut, Bupati Dairi turut didampingi Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin.
Reporter: Iwan
Editor: Rudy