DAIRI, dailyutama.id – Penjabat Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin, ST, MAP yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit, S.Sos, MM resmi membuka acata Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Dinas Dukcapil Dairi, Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Kamis (19/09/2024).
Peserta FKP yang hadir, Anggota DPRD Dairi Radeanto Banjanahor, perwakilan Pengadilan Negeri Dimas Ari. H, Perwakilan Pengadilan Agama Muhammad Rivai, Kabag Organisasi Bernad Naibaho, S.Sos, M.Si, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Megawati Gultom, Lurah Sidiangkat Mawardy S. Tumanggor, Kades Pegagan Julu VI Edward Sihombing, Praeses HKI Wilayah IV Dakota Pdt. Nurdia Hutasoit, perwakilan dari STAI Al-Iklas, perwakilan dari Akper Dairi Robert Silalahi, perwakilan GP Ansor, wartawan Sumut Pos Rudy Sitanggang dan wartawan Medan Bisnis Fajar Gunawan.
Tampak juga Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, Sekdis Dukcapil Rayambong Sitohang, ST, MAP, Kabid PIAK Indra Simanjuntak, S.Kom, Kabid Dafduk Karma Melodi Capah, ST, Kabid Capil Hendra Purba, SH, Kabid PDIP Hetty Pardede, SH, Jafung Dukcapil Asrina Daulay, Listra Sumihar Pasaribu, SE, Yohanna Ketaren, SE, Kasubbag Keuangan Agus Rajagukguk, S.Kom.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Dairi Jonny Hutasoit, S.Sos, MM menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan saat ini adalah acara yang penting dan wajib dilaksanakan seluruh unit layanan yang menyelenggarakan pelayanan publik.
“Acara FKP dilaksanakan untuk menindaklanjuti amanat UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpanrb No. 16/2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel”, tutur Pj Sekda Dairi dengan tegas.
Lebih lanjut, Jonny menerangkan peran serta masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik yang dimulai sejak penyusunan kebijakan sampai dengan evaluasi kebijakan. dalam rangka pelaksanaan partisipasi masyarakat tersebut, perlu adanya koordinasi antara pemerintah (penyelenggara pelayanan) dengan masyarakat sebagai pengguna layanan yang diwadahi dalam bentuk forum konsultasi publik.
“Sebagai Perangkat Daerah yang mengurusi Administrasi kependudukan, Dinas Dukcapil Dairi
yang secara konsisten terus berupaya melakukan perbaikan, pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan. adapun upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bagi masyarakat yang telah menerima layanan. selain itu, disediakan juga sarana/media pengelolaan informasi dan pengaduan serta call center dukcapil untuk menerima dan menjaring saran, masukan atas permasalahan atau kendala timbul”, jelasnya lagi.
Berbagai prestasi telah ditorehkan Dinas Dukcapil Dairi sebagai hasil dari perbaikan dan pembenahan pelayanan publik seperti penilaian ombusdman setiap tahun dengan nilai rata-rata diatas 90, dalam mendukung perwujudan predikat zona hijau pada Pemerintah Kabupaten Dairi. Penilaian Kemenpanrb dari tahun ketahun terus meningkatkan, Tahun 2021 memperoleh predikat B-, Tahun 2022 dengan predikat B dan Tahun ini dengan target nilai “a” atau predikat “pelayanan prima”.
“Perkebbas Juara III Lomba Inovasi Tingkat Provinsi Sumut tahun 2022 dan Juara I Lomba Inovasi Daerah Tingkat Kabupaten Dairi Tahun 2023. Terakhir, Jempol Siturang meraih Juara III lomba Inovasi Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2024”, sebutnya dan disambut tepuk tangan peserta.
Sementara itu dalam paparannya, Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang mengambil judul Transformasi Dukcapil Dairi Wujudkan Pelayanan Prima Membahagiakan Masyarakat menuturkan bahwa berbagai permasalahan dan kendala ditemui dalam melakukan perubahan pelayanan dalam wujudkan Pelayanan Prima yang membahagiakan masyarakat.
“Adalah latar belakang permasalahan secara umum yang ditemui seperti banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat, kurang keterbukaan proses pelayanan, birokrasi terkesan kaku, diskriminasi , capaian adminduk yang rendah, pelayanan adminduk yang tersentralisasi dan geografis Dairi yang berbukit-bukit”, jelasnya dengan lugas.
Berbagai upaya dilakukan perbaikan dan pembenahan dilakukan seperti penyederhaan loket layanan yang semakin lebih efisien, sederhana dan praktis untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen adminduk.
“Loket layanan disederhana dengan 7 kategori loket yakni loket pelayanan umum, loket customer service, loket rekam KTP-el, loket cetak KTP-el, loket IKD, loket SKPWNI Online dan loket Kadis. Proses adminduk langsung diselesaikan di depan. Sedangkan petugas yang dibelakang adalah pelayanan adminduk online”, tuturnya lagi dihadapan seluruh peserta FKP.
Dalam mendekatkan pelayanan ditengah-tengah masyarakat, penguatan layanan diKecamatan dilakukan dengan menempatan petugas 1 sampai 2 orang petugas, digitalisasi layanan adminduk dan tersedianya layanan internet 20 berbasis serat optik. Seluruh kecamatan dapat menerbitkan dokumen adminduk termasuk 12 kecamatan dapat melayani rekam KTP-el dan 8 kecamatan cetak KTP-el.
Layanan Adminduk secara daring atau layanan perkebbas telah menjangkau banyak instansi seperti 161 desa, 8 kelurahan, 18 Puskesmas, RSUD Sidikalang, RSU Serenapita, 15 KUA, Pengadilan Negeri Sidikalang, Pengadilan Agama Sidikalang, sekolah-sekolah, rumah-rumah ibadah. Selain itu, pelayanan Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung atau Jempol Siturang juga inovasi dari Dinas Dukcapil Dairi yang diciptakan untuk mendekatkan pelayanan dan mewujudkan pelayanan prima bagi seluruh warga.
Acara Forum Kosultasi Publik juga menghadirkan narasumber yakni Kabag Organisasi Setdakab Dairi Bernard Naibaiho, S.Sos, M.Si dengan topik kebijakan FKP dan Paparan dari Sekdis Dukcapil Dairi Rayambong Sitohang, ST, MAP terkait pengelolaan informasi dan pengaduan dan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Setelah paparan dilanjutkan diskusi tanya jawab dan diakhiri pembacaan berita acara perumusan permasalahan FKP untuk dapat ditindaklanjuti dihadapan seluh peserta yang hadir.(adm)